
Bone, 18-19 Juli 2025. Perjalanan panjang membawa kami tiba di Lembaga Tahfidz Yayasan H. Ahmad Surur, Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, tepat pukul 01.00 WITA dini hari. Meski waktu sudah sangat larut, sambutan hangat tetap kami terima dari pengasuh lembaga, Gus Ahmad Fahreza. Malam itu, rasa lelah yang menumpuk seolah luluh oleh keramahan beliau dan suasana teduh pesantren tahfidz. Setelah sejenak bercengkerama, kami pun beristirahat, menyiapkan energi untuk aktivitas yang lebih padat pada hari berikutnya.
Keesokan harinya, sebelum memulai digitalisasi mushaf, kami menyempatkan diri berziarah ke makam Syekh Abdul Majid di Ajangale. Ziarah ini bukan sekadar ritual singgah, melainkan sebuah penghormatan terhadap sosok ulama yang jasanya besar dalam tradisi keilmuan Islam di tanah Bugis. Setelah itu, sekitar pukul 08.00 WITA, barulah kami memulai proses digitalisasi mushaf kuno yang telah direncanakan. Momentum ini terasa penuh makna: seolah kami melanjutkan jejak yang ditinggalkan oleh para ulama, sekaligus menjaga warisan mereka agar tetap hidup.

Mushaf yang kami hadapi jumlahnya cukup signifikan. Ada lima mushaf kuno yang disimpan oleh Pak Mukaddim, kerabat dekat Pak H. Fadly. Selain itu, terdapat pula beberapa mushaf lain yang tersimpan di Lembaga Tahfidz Yayasan H. Ahmad Surur Pompanua dan sebagian lagi di Sengkang. Analisa awal terhadap mushaf-mushaf tersebut menyingkap detail menarik, seperti adanya pias (catatan pinggir) dan parateks yang menjelaskan variasi qira’at. Dari karakteristik tulisan dan gaya penyalinan, besar kemungkinan mushaf-mushaf ini merupakan karya dua ulama besar Sulawesi Selatan: Syekh Abdul Majid dan Syekh Zainal Abidin.
Digitalisasi mushaf di Pompanua kami laksanakan selama dua hari, tepatnya pada 18–19 Juli 2025. Hari pertama berjalan intens: lembar demi lembar mushaf dipindai dengan kehati-hatian penuh. Seperti pengalaman sebelumnya, proses ini tidak hanya soal kerja teknis, melainkan juga soal rasa tanggung jawab akademik. Kami sadar, setiap goresan tinta dan setiap variasi bacaan dalam mushaf ini menyimpan pengetahuan yang tak ternilai, dan tugas kami adalah memastikan pengetahuan itu bisa diakses oleh generasi mendatang.
Hari kedua, aktivitas utama masih sama: digitalisasi mushaf. Namun, di sela-sela kesibukan itu, kami menyempatkan diri melakukan ziarah ke makam Syekh Zainal Abidin di Tadangpalie, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Ziarah ini menambah dimensi spiritual dalam perjalanan akademik kami, mengingat sosok beliau adalah salah satu ulama yang berperan besar dalam tradisi penyalinan mushaf di Sulawesi Selatan. Setelah kembali melanjutkan proses digitalisasi, pada sore harinya kami pun menutup kegiatan dengan berziarah ke makam Sayyid Jamaluddin Akbar Al-Husaini di Tosora, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.

Mengunjungi makam para ulama besar di Wajo menghadirkan kesadaran baru: tradisi naskah dan spiritualitas Islam Bugis bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan saling terkait erat. Mushaf yang kami digitalkan adalah bukti fisik, sementara makam para ulama adalah penanda historis yang menghadirkan dimensi hidup dari teks tersebut. Dengan menggabungkan keduanya, perjalanan ini menjadi lebih lengkap: akademik sekaligus spiritual, teknis sekaligus emosional.
Sore menjelang malam, kami kembali ke Pompanua untuk beristirahat. Suasana tenang pesantren tahfidz kembali menjadi tempat singgah yang menenangkan setelah rangkaian aktivitas padat. Keesokan harinya, perjalanan pun berlanjut menuju Kabupaten Sinjai. Namun, meninggalkan Pompanua bukan berarti meninggalkan apa yang kami peroleh. Sebaliknya, kami membawa pulang bukan hanya data digital mushaf kuno, tetapi juga pengalaman mendalam tentang bagaimana ulama Bugis menorehkan warisan keilmuan yang layak dijaga, dipelajari, dan diwariskan kembali.

Tinggalkan Balasan